Syarat & Ketentuan Penggunaan
Terakhir diperbarui: 12 Oktober 2026
Syarat & Ketentuan ini mengatur penggunaan layanan HuniPay di https://hunipay.id beserta seluruh halaman dan aplikasinya, yang dikelola oleh APREA KOSASIH (“HuniPay”, “kami”). Dengan mendaftar sebagai pengurus atau menggunakan tautan tagihan sebagai warga, Anda menyetujui ketentuan ini.
1. Definisi
- Perumahan: perumahan, klaster, RT/RW, atau kawasan hunian yang terdaftar di HuniPay.
- Pengurus: orang yang mendaftarkan dan mengelola Perumahan di HuniPay atas nama Perumahan tersebut, termasuk bendahara.
- Warga: penghuni unit di Perumahan yang menerima tagihan iuran melalui HuniPay.
- Iuran: Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) dan komponen iuran lain yang nominalnya ditetapkan oleh Pengurus.
- Mitra Pembayaran: penyedia jasa pembayaran (iPaymu) yang memproses pembayaran online.
- Biaya Layanan: biaya penggunaan layanan pembayaran online HuniPay yang ditanggung Warga.
2. Layanan HuniPay
HuniPay adalah perangkat lunak untuk mengelola iuran Perumahan: pendataan unit dan penghuni, penerbitan tagihan, pencatatan pembayaran dan buku kas, serta portal tagihan bagi Warga. Pembayaran online diproses oleh Mitra Pembayaran.
- HuniPay bukan bank dan tidak menyimpan dana Iuran. Dana Iuran yang dibayar online disalurkan oleh Mitra Pembayaran ke akun/rekening penerima yang didaftarkan Pengurus dan telah diverifikasi.
- HuniPay bukan pengelola kas Perumahan. Penetapan nominal Iuran, penggunaan dana kas, dan pertanggungjawabannya kepada Warga sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pengurus.
- Perselisihan mengenai besaran atau kewajiban Iuran diselesaikan antara Warga dan Pengurus. HuniPay dapat membantu menyediakan catatan transaksi yang tersedia di sistem.
3. Akun dan Kewajiban Pengurus
- Pengurus wajib memberikan data yang benar, termasuk identitas, data Perumahan, data unit dan penghuni, serta rekening pencairan atas nama yang sah.
- Pembayaran online untuk sebuah Perumahan hanya diaktifkan setelah rekening pencairan dan kepengurusan diverifikasi oleh HuniPay. Setiap perubahan rekening atau pergantian pengurus menyebabkan pembayaran online ditangguhkan sampai verifikasi ulang selesai.
- Pengurus wajib menjaga kerahasiaan akun dan bertanggung jawab atas seluruh aktivitas yang dilakukan melalui akunnya.
- Pengurus wajib memperoleh persetujuan Warga yang diperlukan sebelum memasukkan data pribadi Warga ke HuniPay, dan menggunakan data tersebut hanya untuk keperluan pengelolaan Iuran.
- Pengurus wajib mencatat pembayaran tunai atau transfer langsung di HuniPay agar status tagihan Warga akurat.
4. Penggunaan oleh Warga
- Warga mengakses tagihan melalui tautan unik atau dengan memasukkan blok, nomor rumah, dan 4 digit terakhir nomor WhatsApp yang terdaftar. Tautan tersebut bersifat pribadi; harap tidak dibagikan kepada pihak lain.
- Warga dapat membayar secara online melalui HuniPay atau langsung kepada Pengurus. Pembayaran langsung kepada Pengurus tidak dikenakan Biaya Layanan HuniPay.
- Pertanyaan mengenai isi tagihan (nominal, periode, komponen iuran) diajukan kepada Pengurus Perumahan.
5. Biaya
- Penggunaan HuniPay oleh Pengurus tidak dikenakan biaya langganan maupun biaya bulanan.
- Setiap pembayaran online dikenakan Biaya Layanan HuniPay mulai Rp 2.500 per pembayaran, ditanggung Warga. Untuk tagihan dengan total di atas Rp 100.000, Biaya Layanan menyesuaikan biaya pemrosesan pembayaran yang berlaku.
- Besaran Biaya Layanan ditampilkan dalam rincian tagihan sebelum Warga membayar dan berlaku sama untuk semua metode pembayaran online.
- Dana Iuran diterima Perumahan secara utuh sesuai nominal tagihan; Biaya Layanan tidak mengurangi dana Iuran.
6. Pembayaran Online
- Nominal yang harus dibayar dihitung oleh sistem HuniPay dan tidak dapat diubah oleh Warga.
- Kode QRIS berlaku 15 menit sejak dibuat. Setelah kedaluwarsa, Warga dapat membuat kode baru dari halaman tagihan.
- Tagihan berstatus lunas setelah HuniPay menerima konfirmasi keberhasilan pembayaran dari Mitra Pembayaran. Kuitansi digital tersedia di halaman tagihan.
- Pengembalian dana diatur dalam Kebijakan Pengembalian Dana.
7. Larangan
Pengguna dilarang:
- memberikan data palsu atau mendaftarkan rekening yang bukan milik Perumahan/Pengurus yang berwenang;
- menggunakan HuniPay untuk menagih pembayaran selain Iuran dan kewajiban lingkungan Perumahan;
- menggunakan HuniPay untuk penipuan, pencucian uang, atau kegiatan yang melanggar hukum;
- mencoba mengakses data Perumahan atau Warga lain tanpa hak, atau mengganggu keamanan dan kinerja sistem.
HuniPay berhak menangguhkan pembayaran online, membatasi, atau menutup akun yang melanggar ketentuan ini, serta melaporkannya kepada pihak berwenang bila diperlukan.
8. Batasan Tanggung Jawab
- HuniPay berupaya menjaga layanan tetap tersedia dan akurat, namun tidak menjamin layanan bebas gangguan, termasuk gangguan pada Mitra Pembayaran, bank, atau penyedia infrastruktur.
- HuniPay tidak bertanggung jawab atas kerugian akibat data yang tidak benar dari Pengurus, penyalahgunaan akun atau tautan oleh pihak yang diberi akses oleh pengguna, maupun pengelolaan dana kas oleh Pengurus.
- Sepanjang diizinkan hukum, tanggung jawab HuniPay atas suatu transaksi terbatas pada Biaya Layanan yang dibayarkan untuk transaksi tersebut.
9. Data Pribadi
Pengolahan data pribadi dijelaskan dalam Kebijakan Privasi.
10. Perubahan Ketentuan
HuniPay dapat memperbarui ketentuan ini. Perubahan material akan diinformasikan melalui situs atau dashboard Pengurus. Penggunaan layanan setelah perubahan berlaku berarti Anda menyetujui ketentuan yang diperbarui.
11. Hukum yang Berlaku
Ketentuan ini tunduk pada hukum Negara Republik Indonesia. Perselisihan diselesaikan terlebih dahulu secara musyawarah; apabila tidak tercapai kesepakatan, diselesaikan melalui pengadilan negeri yang berwenang.